GLOBAL ECONOMY SOLID GOLD BERJANGKA, SG BERJANGKA , SOLID GROUP, PT SGB , SGB
Solid Gold Berjangka | Pengadilan banding federal AS telah menegakkan tarif "Hari Pembebasan" yang diberlakukan Presiden Trump, yang memungkinkan tarif tersebut tetap berlaku sementara pengadilan meninjau putusan pengadilan yang lebih rendah yang memblokirnya.
Pengadilan yang lebih rendah telah menemukan bahwa Trump melampaui kewenangannya. Tarif ini memengaruhi sebagian besar mitra dagang AS, termasuk Kanada dan Tiongkok. Meskipun pengadilan banding belum memutuskan apakah tarif tersebut mematuhi Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), pengadilan tersebut telah menangguhkan sementara putusan pengadilan yang lebih rendah.
Pada tanggal 28 Mei, Pengadilan Perdagangan Internasional AS memutuskan bahwa hanya Kongres yang memiliki kewenangan untuk mengenakan tarif dan bahwa Trump menyalahgunakan IEEPA, undang-undang yang biasanya digunakan untuk memberikan sanksi terhadap ancaman asing.
Trump, presiden pertama yang menggunakan IEEPA untuk tarif, membenarkannya sebagai tanggapan terhadap perdagangan fentanil dan defisit perdagangan. Gugatan hukum yang diajukan oleh usaha kecil dan 12 negara bagian tersebut merupakan bagian dari sedikitnya lima gugatan hukum, yang tidak satu pun di antaranya telah memvalidasi kewenangan tarif darurat Trump. (zif)
Sumber: Trading Economics
Tidak ada komentar:
Posting Komentar